TajukBorneo.com

Berita Borneo dan Nasional

Luhut Gulirkan Ide Family Office di Indonesia, Kadin Ingatkan Dampak Negatif dan Positifnya

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menelaah dampak negatif dan positif soal rencana pemerintah membentuk family office. Ide membentuk family office digulirkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendorong dana milik orang orang kaya di dunia agar diinvestasikan di Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, program tersebut dilihat Kadin sebagai upaya pemerintah untuk menarik investasi di dalam negeri. Karena itu, menurut Arsjad, sebaiknya ide soal family office dibiarkan agar berkembang, dan patut dipelajari.

"Kita akan pelajari negatif dan positifnya bagaimana nanti untuk Indonesia yang terbaik bagaimana," ucap Arsjad di Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Menurut Arsjad, soal penerapannya bisa dipelajari. Selain itu, family office juga agar Indonesia bisa kompetitif dengan negara negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. "Harus ada produk yang dikeluarkan supaya kompetitif dengan negara lain," ucap Arsjad.

Arsjad melihat family office bukan tidak mungkin bisa meningkatkan investasi di Indonesia. Sehingga, akan berdampak pada peningkatan daya saing produk dalam negeri di pasar global. Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman 4

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman all "Kita butuhkan investasi masuk, uang masuk supaya bisa menyiapkan lapangan pekerjaan," ucap Arsjad.

Soal pembentukan family office ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bilang, pemerintah masih menyusun regulasi terpadunya. Salah satunya adalah orang yang menaruh uangnya di family office nantinya tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan berinvestasi, yang investasinya akan dikenakan pajak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *